Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Problem Solving Antara Dua Belah Pihak Yang Berselisih

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Problem Solving Antara Dua Belah Pihak Yang Berselisih

    Polsek Cilaku, Polres Cianjur - Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Polres Cianjur Aiptu Fery Rustendy dan Babinsa Serda Nia Kurnia lakukan problem solving atau pemecahan masalah mengenai rusaknya kebun milik Bpk. Didi oleh Kerbau milik Bpk. Agus di Kp. Cikaso Rt.03 Rw.07 Desa Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Rabu (9/8/2023)

    Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab rusaknya kebun jagung milik Bpk. Didi karena Kerbau milik Bpk. Agus masuk ke kebun jagung milik Bpk. Didi.

    Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan antara kedua belah pihak, dimana Bpk. Agus akan mengganti kerugian rusaknya kebun jagung milik Bpk. Agus sebesar Rp.700.000, dan Bpk. Agus pun menerima penggantian tersebut kemudian kedua belah pihak juga menyepakati tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut.

    Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam melakukan Problem Solving bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kedua belah pihak.

    "Dengan kehadiran pihak kepolisian, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan diantara keduanya" pungkas Nandang.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    emakin Kompak Kamtibmas laksanakan Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Cidaun Payroli KRYD Siang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami