Bhabinkamtibmas Laksanakan DDS ke Rumah Warga Masyarakat Di Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Laksanakan DDS ke Rumah Warga Masyarakat Di Desa Binaan

    Polres Cianjur Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur Aipda Azmal Hilmi melaksanakan kegiatan DDS serta ke rumah warga masyarakat serta berikan pesan dan himbauan kamtibmas, Kamis (09/11/2023).

    Kegiatan Door to Door System sendiri merupakan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dari satu rumah ke rumah yang lain. Selain berupa kegiatan sambang, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

    Lewat DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat berawal dari diri kita sendiri.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan bahwa dengan DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya.

    Kapolsek Cugenang sendiri menambahkan bahwa kegiatan DDS ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para bhabinkamtibmas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Hadir di...

    Artikel Berikutnya

    Lewat sambang Bhabinkamtibmas ajak warga...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami