Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung Laksanakan Sambang dan Silaturahmi di Desa Cikondang

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung Laksanakan Sambang dan Silaturahmi di Desa Cikondang

    Polres Cianjur  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung, AIPTU Roni Suryadi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Desa Cikondang pada hari Rabu (28/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendengarkan aspirasi warga secara langsung.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menegaskan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.

    "Dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, kami berharap dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik dan permasalahan di lingkungan dapat segera diatasi, " ujar AKP Eriyanto.

    Dalam kunjungannya, AIPTU Roni Suryadi juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kegiatan ini disambut positif oleh warga Desa Cikondang, yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Bersama Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Bersama Babinsa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami