Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur  Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polres Cianjur Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur Bripka Angga Rodiana melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Warudoyong Kec. Cikalongkulon, Minggu (20/08/2023). Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut.  Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas, TNI-POLRI...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sindangbarang Pesan Kamtibmas Disampaikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua

    Ikuti Kami