Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ciranjang Polres Cianjur Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ciranjang Polres Cianjur Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Polsek Ciranjang, Polres Cianjur - Sabtu malam, tanggal 14 Oktober 2023, tepat pukul 21.00 Wib, Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Ciranjang KOMPOL DADAN NUGRAHA mengawali kegiatan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Cianjur. 

    Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya konsisten dalam mencegah gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengancam kedamaian warga masyarakat. 

    Kapolsek Ciranjang didampingi Kanit Reskrim AKP SUPARDI memimpin anggotanya dalam melakukan patroli di tempat-tempat yang diketahui rawan terjadinya tindak kejahatan. Tidak hanya melakukan kegiatan patroli, Kapolsek dan anggota juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang mereka temui.

    Dalam upaya memberikan rasa aman bagi warga Ciranjang, Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Ciranjang KOMPOL DADAN NUGRAHA meningkatkan kegiatan patroli serta mengoptimalkan kerjasama dengan masyarakat melalui pemberitaan situasi keamanan di lingkungan sekitar melalui akun media sosial Polres Cianjur.

    "Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat, sehingga bersama-sama kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita sendiri".

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cugenang Polres Cianjur, Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Samapta Polsek Takokak Polres Cianjur...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami