Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Cianjur - Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Cianjur menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat KPU Kabupaten Cianjur, Kasat Intelkam Polres Cianjur dan para LO Partai Politik se Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Dalam kesempatan Polres Cianjur menyampaikan kepada LO Parpol se-Kabupaten Cianjur terkait Larangan Pemakaian Knalpot Brong pada saat kegiatan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Cianjur.

     

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cikalongkulon memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pacet laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami