Kapolsek dan Anggota Cek Tkp Kebakaran Di Desa Muara Cikadu Sindangbarang Cianjur

    Kapolsek dan Anggota Cek Tkp Kebakaran Di Desa Muara Cikadu Sindangbarang Cianjur

    Polsek Sindangbarang - Polres Cianjur,   telah terjadi kebakaran rumah warga kp batuseuneu Rt.03/04 desa muaracikadu Selasa 01 Agustus 2023 jam 17.00 wib. Pemilik rumah ust Yahya umur 35 th.

    Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menerangkan Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa untuk sementara korban diungsikan ketempat saudaranya yang dianggap aman adapun jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 150 juta, saksi yang ada di TKP Yudi umur 40 alamat kp batuseuneu rt03/04  dan Sutarman umur 50 tahun alamat kp batuseuneu

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menyampaikan respon cepat petugas kepolisian sangat penting bagi masyarakat karena kehadiran Polisi bisa memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.

    Sampai Saat ini masih di selidiki penyebab terjadinya kebakaran yang menimpa warga, Petugas yang laksanakan Cek tkp kebakaran yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa Kasi Trantib ditambah dari Desa Muaracikadu. sahut dadang

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah KRYD dan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Cikalongkulon Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami