Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Dalam Rangka Ops Cipkon/Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

    Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Dalam Rangka Ops Cipkon/Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

    Polres Cianjur - Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan penanggulangan premanisme. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.

    Di bawah pimpinan Kapolsek Bojongpicung AKP Eriiyanto, SH., para petugas melakukan patroli intensif di berbagai titik rawan kejahatan. Kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan identitas dan razia terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan publik.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, menekankan pentingnya operasi ini untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ” ujar AKP Eriiyanto.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menurunkan tingkat kejahatan di wilayah tersebut.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Sasaran Depot Jamu di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojongpicung Gelar Giat Cooling System...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami