Patroli KRYD dan Cipkon Polsek Cilaku Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Operasi Miras Oplosan

    Patroli KRYD dan Cipkon Polsek Cilaku Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Operasi Miras Oplosan

    Polres Cianjur - Polsek Cilaku, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Cilaku pada Sabtu (31/08/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KOMPOL Edi Dadang, SH., dengan dukungan dari Aiptu Ahmad Ramdani dan Aiptu Hari Haprabu, sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan dan peredaran minuman keras (miras) oplosan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH., melalui Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang, menginstruksikan agar patroli ini dilakukan secara intensif guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras oplosan.


    "Kami terus meningkatkan patroli dan operasi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilaku. Patroli KRYD dan Cipkon ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas peredaran miras oplosan yang sangat meresahkan masyarakat, " ujar KOMPOL Edi Dadang, SH.

    Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cilaku akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut dan khawatir.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli dan Razia Gabungan Polsek Cidaun...

    Artikel Berikutnya

    Apel KRYD di Wilayah Polsek Cugenang: Koordinasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami