Pelaksanaan KRYD Ops. Miras di Wilayah Hukum Polsek Cilaku

    Pelaksanaan KRYD Ops. Miras di Wilayah Hukum Polsek Cilaku

    Cilaku, Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Polsek Cilaku melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Miras. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berupa tindak pidana kejahatan dan peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilaku.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah peredaran miras oplosan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.ujarnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Lautan Biru: Upaya Polsek Cikalongkulon...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami