Polsek Cilaku Gelar Patroli KRYD dan Cipkon untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Ops Miras Oplosan

    Polsek Cilaku Gelar Patroli KRYD dan Cipkon untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Ops Miras Oplosan

    Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Jum'at, 2 Agustus 2024, Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah hukum Polsek Cilaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana kejahatan dan operasi miras oplosan yang meresahkan masyarakat.

    Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Edi, SH, bersama dengan Aiptu Harry H, SH, Aiptu Ridwan, Bripka Edisti, dan Bripka Adhitya. Mereka berkeliling di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan dan juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras oplosan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku KOMPOL H. Nandang, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cilaku.

    "Kegiatan patroli KRYD dan Cipkon ini merupakan upaya preventif yang kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana kejahatan dan peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilaku. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Cianjur, " ujar KOMPOL H. Nandang.

    Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Cilaku dapat terjaga dengan baik.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah Polsek Kadupandak: Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD dan Dialogis di Wilayah Hukum...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami