Polsek Takokak Gelar Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong yang Tidak Sesuai Standar

    Polsek Takokak Gelar Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong yang Tidak Sesuai Standar

    Takokak, 25 Agustus 2024 – Guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat, Polsek Takokak menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Agustus 2024, dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

    Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Aipda Agung Subekti dan Bripka Purnomo Aji, yang menyisir beberapa titik rawan dan lokasi keramaian di wilayah Takokak. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak AKP  H.MARTA WIJAYA menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami akan terus melakukan penindakan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, " ujarnya

    Masyarakat Takokak menyambut baik kegiatan penertiban ini, dengan harapan bahwa operasi semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Aktif Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tanggeung Gelar Patroli KRYD untuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami