Sentra Pelayanan Kepolisian (Spk) Polsek Sukaresmi Laksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Sentra Pelayanan Kepolisian (Spk) Polsek Sukaresmi Laksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Polsek Sukaresmi Polres Cianjur Polda Jabar -   Polres Cianjur memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pelayanan Prima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian. Hal itu Sesuai Arahan dari Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.

    Selain itu dalam pelaksanaan tugas fungsi SPKT meliputi dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat.

    Kapolres Cianjur Akbp Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalu Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono S.Pd. mengatakan “, pihaknya akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa merasa senang dan terayomi oleh Polri. Di samping Polri memberikan pelayanan yang prima, kewaspadaan mako harus benar-benar terjaga agar situasi mako Khusunya Polsek Mantangai tetap aman dan Kondusif.” Ucapnya
    Memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukaresmi Ajak Warga Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Presisi Polsek Bojongpicung Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami